Penanganan Gawat Darurat Terpadu Bisa Cegah Kematian Pasien
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penanganan yang cepat memungkinkan seorang terhindar dari kesakitan pasien bahkan kematiannya. Tapi celakanya rumah sakit masih bersikap menunggu pasien datang.
Tidak hanya mau menunggu saja, RS Bunda Jakarta menghadirkan standar terbaru dalam penanganan kegawatdaruratan medis melalui ambulance 24 jam, Instalasi Gawat Darurat dan Unit Perawatan Intensif (ICU) yang dinamakan Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).
"Tujuan standar baru ini tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal, terarah dan terpadu bagi masyarakat yang berada dalam keadaan gawat darurat," kata Didit Winnetow, Direktur RS Bunda Jakarta di Jakarta, Jumat (15/3/2014).
Adapun urutan SPGDT adalah saat seseorang jatuh sakit , keluarga tinggal menelepon, pasien dijemput dengan ambulans dibawa ke RS. Jika rumah sakit yang bersangkutan penuh maka pasien bisa dirujuk ke RS lain dengan sistem EMS. Menghubungi RS lain ini ditangani oleh RS pertama.
"Ambulans ER dengan standar ruang intensif (ICU) yang didampingi oleh perawat yang handal dan dokter bila diperlukan sehingga dalam kondisi kritispun pasien tetap dapat dirujuk dan dipertahankan dalam kondisi stabil," katanya.
Layanan ini, kata dia merupakan sarana untuk melayani pasien dalam kondisi kegawat daruratan medis dimanapun berada, baik itu di rumah, sekolah, kantor maupun di jalanan.
Instalasi Gawat Darurat adalah pelayanan gawat darurat atau emergensi adalah pelayanan berkesinambungan yang terdiri dari pelayanan pra-rumah sakit dan luar rumah sakit. Pasien yang dari hasil evaluasi di IGD membutuhkan perawatan khusus, bisa dilarikan ke Unit Intensive care (ICU). (Eko Sutriyanto)
March 15, 2014 at 09:36AM