Polisi Belum Berencana Periksa Istri Peter
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian hingga saat ini terus memproses kasus penyekapan terhadap karyawan Dimsum yang dilakukan oleh Herdy M Peter di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat.
Atas perbuatannya yang arogan, Herdy dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 333 KUHP tentang penyekapan, UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senpi tanpa izin serta dikenakan UU Narkotika atas kepemilikan dan penyalahgunaan.
Penyidik pun sudah menahan Peter di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kemudian saat ditanya ke pihak kepolisian apakah istri dari Peter yang merupakan anggota DPR RI Komisi V sudah diperiksa ?
Pihak kepolisian mengatakan penyidik belum melakukan pemeriksaan pada istri Peter. "
Istri tersangka P (Peter) belum diperiksa, penyidik belum berencana ke arah sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (2/3/2014).
Seperti diketahui, Herdi M Peter, pengusaha bidang kontraktor, menyekap 2 karyawan Resto Dimsum Festival Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014).
Motifnya penyekapan yang dilakukan oleh suami anggota DPR RI Komisi V itu yakni ingin menunjukkan kekuasannya sebagai bentuk arogansinya.
Peristiwa berawal ketika Herdi datang ke Resto Dimsum Festival Kemang, di Jalan Raya Kemang No 1, Jakarta Selatan Rabu (19/2/2014).
Herdi meminta kepada pihak resto untuk tidak menjual meja nomor 38 kepada orang lain selain dirinya. Namun permintaannya tidak dapat dipenuhi pihak resto. Sehingga ia terlibat percekcokan dengan sekuriti Dimsum Festival, Rabu (19/2/2014) malam.
Herdi lalu memanggil valet parkir untuk membawa mobilnya. Namun petugas valet itu yakni Supriyono justru dibawa Herdi ke rumahnya di Villa Puri Sriwedari Blok O, Cimanggis, Depok dan disekap.
Dari sana, Herdi menyuruh Supriono menelepon bosnya Hamdan, manajer resto untuk datang. Hamdan dan Suprino lalu diinterogasi dan diintimidasi oleh Herdi dengan todongan senjata api.
Bahkan Herdi sempat menodongkan senjata api ke dahi Hamdan untuk menanyakan nomor kontak komandan sekuriti resto. Karena Hamdan tak memberi tahu, Herdi melepaskan tembakan ke udara 2 kali untuk menakuti.
Herdi lalu meminta Hamdan menghubungi pemilik Dimsum, namun Hamdan mengaku tidah tahu. Herdi kembali melepaskan tembakan ke udara sebanyak 2 kali.
Kejadian tembakan senjata api ke udara sebanyak 4 kali terjadi diteras rumah Herdi.
Beruntung saat itu tukang sampah melintas di depan rumah Herdi dan Herdi menghampiri tukang sampah untuk memberi uang.
Saat itulah Hamdan kabur dan langsung melapor ke Subdit Jatanras Polda Metro yang langsung membekuk Herdi di rumahnya, Kamis (20/2/2014) pagi.
Selain mengamankan Herdi, polisi juga mengamankan senjata api jenis FN berikut 150 butir peluru, juga ganja kering, dua paket sabu serta alat hisap sabu atau bong.
March 02, 2014 at 10:27AM