Polisi Panggil Saksi Ahli Psikologi Anak

Polisi Panggil Saksi Ahli Psikologi Anak
Warta Kota/Budi Malau
Sepuluh bocah Panti Asuhan The Samuels Home, Tangerang, yang diduga menjadi korban penganiayaan pengelola panti, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak-anak Panti Asuhan Samuel yang rata-rata masih di bawah umur mengaku dianiaya oleh pemilik panti. Semua keterangan itu masih ditampung oleh pihak penyidik.

"Anak-anak ini kebanyakan masih dibawah umur. Keterangan mereka tetap ditampung. Apa yang mereka sampaikan perlu pendampingan dan pembuktian," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (3/3/2014).

Sehingga dalam prosesnya nanti, dikatakan Rikwanto penyidik akan meminta keterangan dari saksi ahli mengenai hal tersebut.

Saksi ahli ini untuk meyakinkan telah terjadi tindak pidana yang dialami oleh anak-anak panti. Menurut penyidik saksi ahli yang perlu dipanggil yakni yang berkaitan dengan psikologi anak.

"Memang ada penganiayaan tapi konteks perlu pendalaman. Hasil visum bagaimana mengatakan barang bukti ada kesesuaian," kata Rikwanto.

Rikwanto menambahkan keterangan dari saksi ahli psikologi yang nantinya menilai keterangan terlapor. Karena bisa jadi, terlapor mengaku melakukan pembinaan bukan penganiayaan.

"Nanti keterangan saksi ahli yang menyatakan mana pembinaan mana penganiayaan," tegasnya.



March 03, 2014 at 07:40AM

Leave a Reply