Polisi Bekuk Pencuri Motor
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pencuri sepeda motor bernama Jefri berhasil diamankan pihak Polres Kupang Kota, Kamis (26/6/2014). Sebelum ditangkap, Jefri diduga mencuri sepeda motor merek Honda Revo milik Aco Banamtuan (21) warga Kelurahan Fontein, Kelurahan Kota Raja.
Aco menceritakan kronologi pencurian sepeda motornya ketika mendatangi Polres Kupang Kota, Jumat (27/6/2014). Awalnya Rabu (26/6/2014) sekitar pukul 23.00 Wita, Aco memarkirkan sepeda motornya di depan rumah lalu masuk ke dalam rumah untuk beristrahat. Namun ketika keesokan harinya sekitar pukul 06.00 Wita, saat ingin ke tempat kerja, ia tidak lagi melihat sepeda motor tersebut di tempat parkir.
"Saya kaget karena tidak menemukan sepeda motor dimana tempat awal parkir. Saya lalu menghubungi Rido untuk membantu saya bersama-sama mencari di sekitar tempat tinggal saya namun kami tidak menemukan sepeda motor itu," ujar Jefri kepada Briptu Ferdinan Luter Klau yang menerima laporan ini.
Sekitar pukul 16.00 Wita, Jefri mendengar pelaku pecuri sepeda motor telah diamankan pihak Polres Kupang Kota. Kasus ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Kupang Kota, AKP Januarius Mau, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/6/2014).
June 28, 2014 at 01:02PM