Kakak Beradik Pembunuh Kades Ditangkap

Kakak Beradik Pembunuh Kades Ditangkap
Sriwijaya Post/Mat Bodok
Kakak beradik, Hasan bin Godot (17) dan Hanafi bin Godot (15) tersangka pembunuh kades Pagar Dewa Mesuji OKI, alm Kunci Rahman (41). 

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Dua orang kakak beradik, Hasan bin Godot (17) dan Hanafi bin Godot (15), tersangka pembunuhan terhadap Kunci Rahman (41), Kepala Desa (Kades) Pagar Dewa Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Jumat (28/2/2014) lalu ditangkap. Keduanya ditangkap saat berada di areal perkebunan sawit.

Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat SIk melalui Kasat Reskrim AKP H Surachman SH, Minggu (2/3/2014) mengatakan, pihaknya harus bertindak jauh lebih cepat sebelum keluarga yang mendapat musibah bertindak anarkis terhadap kedua tersangka pembunuhan terhadap kepala desa ini. Apabila tidak cepat bertindak diyakini akan ada tindakan kriminal yang lainnya di Desa Pagar Dewa itu.

"Setelah dilakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Mesuji OKI, ternyata kedua tersangka masih bersembunyi di areal perkebunan sawit," kata AKP Surachman seraya menambahkan kedua tersangka ini digiring ke Polres OKI.

Ketika ditanya motif sehingga kedua kakak beradik ini nekat membunuh kades yang telah dua periode memimpin desa, dinyatakan karena khilaf.

"Kedua tersangka nekat melakukan itu, karena khilaf. Saat itu, kepala desa ini menegur keduanya mengenai laporan yang diterima kades. Sebab keduanya telah menyikat tanah milik orang lain," tutur Surachman.

Ditambahkan Kapolsek Mesuji AKP Azizir, penangkapan tersebut berkat kerja sama antara pihak Koramil Mesuji yang berhasil melakukan penyisiran di areal kebun sawit.

"Polisi dan TNI melakukan penyisiran di rumah keluarga dan areal kebun sawit," ujar AKP Azizir.



March 03, 2014 at 09:18AM

Leave a Reply