Rumah Pollycarpus di Tangerang Sepi

Rumah Pollycarpus di Tangerang Sepi
TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI
Rumah Pollycarpus 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN –  Kediaman Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, tampak sepi saat si yang mpunya rumah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Sabtu (29/11/2014).

Terpantau rumah yang terletak di Pamulang Permai I, Tangerang Selatan tersebut tertutup rapat. Rumah Pollycarpus berada di hook dengan dua gerbang masuk. di bagian selatan pagar besi dengan tinggi dua meter bercat hitam terparkir dua mobil.

Satu mobil jenis sedan berwarna hitam bermerk Chevrolet dan satu lagi mobil sedan lama hijau metalik. Dua sepeda motor bebek pun terparkir di tengah kedua mobil tersebut. Tampak dua pasang sandal pun dikaitkan di atas pagar.

Sementara satu mobil hitam terparkir di balik gerbang rumah Pollycarpus yang menghadap ke arah barat. Gerbang barat rumah mantan Pilot Garuda tersebut terbuat dari kayu dan besi dengan polesan warna coklat. Pagar depan lebih tinggi dan rapat sehingga sulit untuk melihat ke bagian dalam rumah.

Rumah dua lantai tersebut sebagian lagi dipagar dengan bambu. Sejumlah pohon pun tampak menjulur ke luar rumah sehingga terkesan teduh. Dipojok antara gerbang barat dan gerbang selatan rumah Pollycarpus ada sebuah bangunan dari bambu.

Dari gerbang barat tampak jendela berornamen ukiran jawa terlihat, sementara di gerbang selatan tampak rumah tersebut dihias dengan tembok mirip batu-batu dipegunungan.

Tampak pula lampu-lampu di lantai satu rumah Pollycarpus menyala, begitu pula dengan lampu di taman. Sementara di lantai dua tampak gelap. Tidak ada aktivitas di luar rumah. Pagar-pagar pun terkunci.

Dengan mengenakan kaos oblong warna cokelat dan kacamata hitam, Pollycarpus terlihat beberapa kali tersenyum. Pollycarpus meninggalkan lapas yang selama ini didiaminya dengan naik Taksi Gemah Ripah 687 bernopol D 1975 DB.

Pollycarpus mengaku senang telah mengantongi status bebas bersyarat. "Sekarang saya mau langsung pulang ke rumah di Tangerang, terimakasih teman-teman," kata Pollycarpus.

Pollycarpus mendapatkan pembebasan bersyarat. Mantan pilot Garuda itu mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani delapan tahun masa hukuman dari vonis 14 tahun penjara.

Disinggung tentang adanya keberatan dari sejumlah pihak tentang pembebasan bersyaratnya, menurut Pollycarpus tidak masalah. Namun yang pasti, kata mantan pilot Garuda ini, pembebasan bersyaratnya telah sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

"Ini telah sesuai prosedur, telah menjalani semuanya, telah mengikuti semua peraturan. Kalau ada yang protes, silakan saja. Kita telah menjalani sesuai aturan hukum. Silakan tanya ke aparat yang berwenang," kata Pollycarpus, yang meninggalkan Lapas Sukamiskin sendirian dengan menumpang taksi.



November 29, 2014 at 08:09PM

Leave a Reply