Pollycarpus Bebas, KontraS Gugat Jokowi dan Kementeri Hukum dan HAM

Pollycarpus Bebas, KontraS Gugat Jokowi dan Kementeri Hukum dan HAM
Tribunnews/Herudin
Aktivis menunjukkan komik berjudul Mereka Bunuh Munir , di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014). Komik karya Eko Prasetyo ini mengangkat kisah kehidupan Munir hingga akhirnya dibunuh. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tidak akan diam soal bebasnya Pollycarpus, pelaku pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Chrisbiantoro, Deputy Stragety and Mobilization Departemen KontraS, mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk kasus tersebut.

"Ini dilematis untuk KontraS. KontraS akan gugat Kementerian Hukum dan HAM karena telah menciderai penegakkan hukum," tegas Chris, Minggu (30/11/2014) di kantor KontraS Jakarta.

Bahkan Chris mengaku pihaknya bisa juga menggugat Jokowi melalui Citizen Law Swit atau gugatan warga warga negara.

"Bisa juga gugat Jokowi tapi kapan dieksekusi, kami minta ketemu dengan Jokowi atau Kementrian Hukum dan HAM dulu," kata Chris.



November 30, 2014 at 05:47PM

Leave a Reply