Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Paket Sabu dari Afrika

Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Paket Sabu dari Afrika
Tribun Kaltim/Margaret Sarita
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus seorang wanita berinisial H, 37 tahun, akibat menerima paket narkotika jenis sabu yang dikirim dari Afrika Selatan. Sabu tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

H ditangkap di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat setelah kedapatan menerima narkotika jenis sabu seberat 388 gram yang dikirim dari kota Bedfordview, Afrika Selatan pada 7 November silam.

Wakasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Subekti menjelaskan, H diminta menerima sabu yang disembunyikan dalam majalah dengan judul cover The World That Made Mandela, oleh warga negara Afrika Selatan berinisial M.

"H dan M ini saling mengenal di situs jejaring sosial Facebook sejak dua bulan lalu. Mereka belum pernah ketemu langsung, hanya lewat Facebook. M pun akhirnya memacari H," kata AKP Subekti di Puskominfo Bid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (28/11/2014).

Setelah berpacaran, kata AKP Subekti, M pun lalu meminta H untuk menerima kiriman barang berupa buku Nelson Mandela. "Dia juga diiming-imingi uang oleh M," kata AKP Subekti.

AKP Subekti menambahkan, barang bukti berupa sabu seberat 388 gram itu bernilai sekitar Rp 523 juta. "Kami masih selidiki lebih lanjut kasus ini," kata Subekti.



November 28, 2014 at 05:52PM

Leave a Reply