Kemenlu dan Kemendagri Diminta Perhatikan Anak Lahir di Luar Negeri

Kemenlu dan Kemendagri Diminta Perhatikan Anak Lahir di Luar Negeri
TRIBUNNERS/AGNES
Anak TKI menanti kepulangan ibunya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri diminta menyamakan persepsi menyikapi anak Indonesia yang lahir di luar negeri. Selama ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai dua kementerian tersebut belum satu pendapat.

"Kemendagri dan Kemenlu belum klop terkait anak yang lahir di luar negeri. Pencatatan ke luar negeri dan mereka hanya sebagai register dan catatan sipil Indonesia belum paham," kata Rita saat diskusi di Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2014).

Dua kementerian ini diminta untuk memberikan perlindungan lebih terhadap anak yang lahir di luar negeri. Sejauh ini, perwakilan Indonesia di luar negeri belum optimal melakukan pencatatan peristiwa kelahiran dalam register akta kelahiran dan menerbitkan kutipan akta kelahiran.

"Prakteknya walaupun dilahirkan di luar negeri tetap harus memulai ulang dari awal pembuatan akta di Indonesia," sambung Rita.

Persoalan lain yang harus diperhatikan dua kementerian mengenai anak tenaga kerja wanita di luar negeri karena keterbatasan akses. KPAI menyarankan Kemenlu memberikan sosialisasi serta mendukung kelembagaan pencatatan kelahiran di kedutaan. "Anak TKW di Serawak banyak yang tidak mempunyai identitas terkait pentingnya dokumen luar negri," katanya lagi.



November 28, 2014 at 06:33PM

Leave a Reply