Demi Anak Bisa Ikut Ujian Nasional Sang Ibu Rela Jadi Tahanan Pengganti

Demi Anak Bisa Ikut Ujian Nasional Sang Ibu Rela Jadi Tahanan Pengganti
KOMPAS.com/ RAJA UMAR
Ratna (dua dari kanan) saat mendatangi kantor LBH Banda Aceh, Pos Meulaboh, Rabu (08/04/2015) di Aceh Barat. 

TRIBUNNEWS.COM.MEULABOH, — Dua siswa kelas III SMK di Aceh Barat terancam tidak bisa mengikuti ujian nasional (UN) karena sedang menjalani masa tahanan 6 bulan kurungan penjara di Lapas Kelas II B Meulaboh. Keduanya divonis bersalah karena terlibat kasus pencurian tabung gas elpiji 12 kg di laboratorium sekolah mereka.

"Anak saya tidak bisa ikut UN. Kata pihak sekolah, namanya sudah tidak masuk dalam daftar peserta UN, padahal saya sudah melakukan permohonan berulang kali kepada kepala sekolah agar anak saya bisa mengikuti UN tahun ini," kata Ratna (40), salah satu orangtua dari siswa yang dipenjara, saat ditemui wartawan di kantor LBH Banda Aceh, Rabu (8/4/2015).

Menurut Ratna, anaknya, Ih (18), bersama rekan sekelasnya, Ak (18), ditahan sejak tanggal 28 Oktober 2014 lalu setelah dilaporkan oleh pihak sekolah ke Polres Aceh Barat terkait kasus pencurian enam tabung gas elpiji ukuran 12 kg dari laboratorium sekolah.

"Anak saya dijemput oleh polisi pada tanggal 28 Oktober 2014 malam, dan ditahan di Polres (Aceh Barat) selama 35 hari. Setelah kasusnya dilimpahkan ke jaksa, dia divonis 6 bulan kurungan penjara di Lapas Meulaboh, dan baru bebas tanggal 26 April mendatang," ujar Ratna, warga Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Dia berharap agar pihak sekolah memberi kesempatan kepada anaknya untuk bisa mengikuti UN yang akan berlangsung pada 13 hingga 15 April mendatang.

"Saya mohon agar anak saya bisa ikut UN, dan saya bersedia ditahan sebagai jaminan anak saya dalam penjara. Selesai UN, kalaupun anak saya ditahan 2 tahun pun, kami rela," ujarnya. (Kontributor Kompas TV, Raja Umar)



April 09, 2015 at 05:32AM

Leave a Reply