Lapor Sebagai Korban Tabrak Lari Pengendara Pajero, Teddy Malah Jadi Tersangka
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Akibat insiden lalu lintas 24 Februari 2015, kini Teddy Sanjaya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, ia diduga telah merusak kaca spion mobil milik pria yang mengaku sebagai Dirut Perhutani di Wilangan, Nganjuk.
Namun pihak keluarga mengaku menemukan beberapa keanehan dalam penetapan Teddy sebagai tersangka tersebut.
"Kami awalnya melaporkan kejadian tersebut sebagai korban tabrak lari. Namun tiba-tiba malah Teddy yang jadi tersangka," terang Biao Wan, ibu Teddy.
Biao yang juga menyaksikan insiden tersebut mengatakan, pihaknyalah yang pertama menjadi korban.
Ia juga mengatakan ada beberapa permasalahan dalam proses hukum tersebut.
Antara lain adalah pelaporan dari pihaknya yang tidak mendapat tanggapan dan pasal yang tidak konsisten dalam menjerat Teddy.
April 09, 2015 at 11:59PM