Anggota DPR di Malang Selingkuhi Istri Bos Koperasi

Anggota DPR di Malang Selingkuhi Istri Bos Koperasi
IST
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, KEPANJEN – Anggota DPRD Kabupaten Malang Lukito Purwandono diduga berselingkuh dengan istri Sukma Raharja, bos koperasi di Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Bahkan kasus dugaan perselingkuhan ini sudah masuk proses hukum di kepolisian. Bahkan Polres Malang telah menetapkan anggota dewan dari Partai Nasdem itu sebagai tersangka.

“Kami juga akan memanggil LEP (Lukito) sebagai tersangka kasus dugaan perzinaan. Rencananya Kamis (9/4/2015) besok kita panggil untuk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat, Senin (6/4/2015).

Di DPRD Kabupaten Malang, Lukito menjabat sebagai Sekretaris Komisi B (Bidang Ekonomi dan Keuangan). Lukito disangka berselingkuh dengan IT, istri Sukma. Sukma tidak lain adalah bosnya sendiri.

Sebelum menjadi anggota dewan, Lukito adalah anak buah Sukma di Koperasi Mitra Raharja. Diduga, perselingkuhan itu terjadi saat pencalegan. Mereka kerap menginap di hotel dan losmen.

“Dua alat bukti sudah kita kantongi sehingga kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Termasuk keterangan para saksi,” kata Wahyu.

Dijelaskan, polisi telah memeriksa pemilik losmen dan hotel yang pernah ditempati kedua pasangan itu. Hotel itu ada di Malang Raya dan di luar Malang.

Halaman12


April 08, 2015 at 04:28AM

Leave a Reply