Jadi Tersangka Kasus Malapraktik, Dirut RSIA Nyai Ageng Pinatis Nginap di Mapolres Gresik
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Dirut RSIA Nyai Ageng Pinatih drg Achmad Zayadi dan perawat Putra Bayu Herlangga, keduanya Tersangka kasus malapraktik, dipastikan menginap di Mapolres Gresik sebab masih menjalani pemeriksaan hingga Rabu (8/4/2015) malam.
Masruron dari LPBH NU Cabang Gresik yang mewakili Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (DPW LPBH) NU Jatim, mengatakan belum mengetahui sampai pukul berapa kliennya dipulangkan.
Tapi anggapannya, jika memang tidak diperkenankan pulang maka penyidik menggunakan hak pemeriksaan sebagai tersangka. "1x24 jam, itu hak penyidik," kata Masruron.
Kapolres Gresik AKBP E Zulpan belum bisa memastikan, apakah kedua tersangka ini ditahan atau tidak. "Belum bisa memastikan, sekarang masih diperiksa," kata Zulpan.
Diketahui, sejak pukul 10.00 WIB drg Achmad Zayadi dan perawat Putra Bayu Herlangga, dijemput di rumah Dirut RSIA Nyai Ageng Pinatih, Jl Basuki Rahmat.
Sedangkan drg Zayadi berangkat sendiri ke Mapolres Gresik diantar saudaranya dengan mengendarai motor lewat jalan belakang.
Diketahui, kasus dugaan malapraktek ini terjadi saat Muhammad Gafhan Habibi (5), mengalami sakit spendile tumar di paha kanan.
April 09, 2015 at 01:26AM