Menteri Marwan Minta KPK Awasi Program Rp1,4 Miliar per Desa

Menteri Marwan Minta KPK Awasi Program Rp1,4 Miliar per Desa
Tribunnews/Dany Permana
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar (berkemeja putih) meninggalkan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (27/11/2014). Marwan menyerahkan LHKPN kepada KPK sebagai kewajiban terkait jabatannya sebagai menteri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mulai mencairkan program Rp1,4 miliar per desa mulai 2015. Total tahun depan, pemerintah akan mencairkan Rp9,2 triliun untuk secara bertahap untuk 73 ribu desa.

Untuk mengawasi uang tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, telah meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami akan kerja sama dengan KPK untuk mengawasi program kurang lebih Rp 1,4 M. Itu yang akan kita lakukan secara bertahap, karena sesuai dengan kemampuan APBN kita," ujar Marwan usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Menurut Marwan, anggaran itu tidak sepenuhnya berasal dari APBN. Sekitar 10 persen berasal dari dana transfer daerah yang mencapat Rp700 triliun.

"Itu berarti dana untuk desa sekarang lebih Rp70 triliun. Nah itu yang sudah disampaikan kepada bapak-bapak di KPK, supaya kita bisa awasi," tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Terkait mekanisme pengawasan tersebut, Marwan mengatakan itu nanti masih akan dikaji tim masing-masing yang selanjutnya akan bekoordinasi.



November 27, 2014 at 04:33PM

Leave a Reply