Ical dan Agung Diminta Bertarung Lagi di Munas Golkar 2016
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Siswono Yudo Husodo mengatakan, kisruh Partai Golkar sudah masuk ke babak baru menyusul putusan Mahkamah Partai Golkar yang mengakui kepengurusan partai yang sah di bawah kepemimpinan Agung Laksono dan Sekjen Golkar, Zainudin Amali.
Keputusan tersebut diperkuat dengan keluarnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Babak baru Partai Golkar itu menurut Siswono di luar opsi yang sudah dirancang oleh Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie (Ical).
"Karena jalan yang dirancang keduanya mula-mula islah, ternyata keputusan PN, baik PN Jakarta Pusat maupun PN Jakarta Barat sama. Yakni mengembalikan lagi ke Mahkamah Partai sesuai dengan UU Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011," kata Siswono di sela-sela pertemuannya dengan sejumlah Ketua DPD serta pengurus Golkar Kabupaten/Kota Jawa Tengah, di Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (29/3/2015) malam.
Politisi senior Partai Golkar ini menjelaskan, putusan Mahkamah Partai Golkar di antaranya menyatakan bahwa keputusan Munas Golkar Bali maupun Munas Jakarta tidak sempurna. Di Bali representasinya cukup, tapi prosesnya tidak demokratis. Sedangkan Munas Jakarta, representasinya kurang meski demikian prosesnya sangat demokratis.
"Bagi semua kader kita harapkan mengikuti jalur ini. Karena bagi semua kader Golkar yang utama adalah mengupayakan bagaimana Golkar bersatu kembali," tandasnya.
Dirinya berharap, Partai Golkar ke depan dapat bersatu kembali dalam keadaan utuh dan dapat mengambil peran dan posisi sebagai partai yang moderen, sehat, dan bermanfaat bagi negara dan bangsa.
"Kalau cek-cok terus, ya tidak baik untuk partai. Apalagi dalam waktu dekat akan pilkada, dan khususnya di Jawa Tengah ada 25 kabupaten/kota yang melaksanakan itu," jelasnya.
March 30, 2015 at 02:20AM