Pemerintah Sedang Fokus 'Jual' Negeri Ini

Pemerintah Sedang Fokus 'Jual' Negeri Ini
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Wamenlu RI, AM Fachir (kiri). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pemerintah Indonesia mengaku sedang fokus 'menjual' negeri ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Kementerian Luar Negeri dengan diplomasi ekonomi.

Wakil Menteri Luar Negeri RI, AM Fachir sebagai ketua dari satuan tugas Diplomasi Ekonomi saat ini sedang berusaha mempromosikan Indonesia. Salah satunya dengan nostalgia atau melihat ke belakang. Dalam artian melakukan cek dan ricek, soal pekerjaan-pekerjaan ekonomi yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya.

Khususnya di ranah MoU atau kesepakatan-kesepakatan Indonesia dengan negara lain. Perlu ada pemeriksaan kembali, apakah kesepahaman yang sudah ditandatangani antar negara ini berjalan sesuai rencana atau pending (terhambat).

Diplomasi ekonomi 'nostalgia' itu menuntut komunikasi intens antara Kemenlu dengan perwakilan RI di negara-negara lain.

Sebanyak 132 kepala delegasi diberi tugas tambahan menelaah MoU antara Indonesia dengan negara tempat mereka bertugas.

"Saat ini kita mengejar hal-hal pending. Jangan sampai mou-mou yang sudah ditandatangani menjadi sekedar hitam di atas putih, kita mengejar perwakilan-perwakilan kita. Eh MoU kemaren seperti apa yang sudah di tandatangai. Kita minta yang betul-betul bisa dilaksanakan," kata Wamenlu Fachir di Jakarta, Senin (30/3/2015).

Jika sudah menemui perjanjian atau kesepakatan yang pending, delegasi Indonesia menyampaikan hal itu ke Wamen untuk identifikasi permasalahan Jadi tidak perlu membuat suatu strategi baru jika yang sudah dilakukan masih menuai masalah.

Menurut Fachir, percuma bermanuver kalau nantinya membuat permasalahan semakin larut, dikarenakan berhenti di tengah jalan karena tidak ada follow up dari pemangku kepentingan terkait.

Setelah diterima informasi dan melewati proses identifikasi, lantas berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencocokkan data MoU.

"Kami minta kejar hal sama. Kita tandatangan tahun 2013 apa statusnya, progresnya seperti apa, apakah masalah prosedural, kalau iya, sekarang sudah ada one stop service di BPKM. Tidak perlu satu per satu kementerian. Itu yang real kita lakukan," katanya.



March 30, 2015 at 03:00PM

Leave a Reply