Bekas Napi Lapas Madiun Jadi Otak Peredaran Narkoba di Madiun

Bekas Napi Lapas Madiun Jadi Otak Peredaran Narkoba di Madiun
surya/didik mashudi
Dua pengedar sabu mengaku mendapatkan narkoba dari mantan napi Lapas Madiun, Jumat (5/12/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI-Anggapan penjara menjadi tempat menimba ilmu bagi pelaku kasus narkoba tampaknya ada benarnya. Karena pelaku kasus narkoba semakin berpengalaman justru setelah mendekam di dalam penjara.

Setidaknya hal ini terjadi pada S (42), yang semula pengedar setelah keluar dari Lapas Madiun malah naik status menjadi bandar narkoba. Malahan S yang telah memasok sabu-sabu di wilayah eks Karesidenan Kediri.

"Dua tersangka pengedar sabu-sabu yang kami amankan mengaku mendapat barang setelah memesan kepada S, yang pernah mendekam di lapas," ungkap AKP Ridwan Sahara, Kasat Narkoba Polres Kediri Kota kepada Surya Online, Jumat (5/12/2014).

Dari hasil penyelidikan sebelumnya, juga meluncur pengakuan serupa narkoba yang beredar di Kediri diperoleh setelah bertransaksi dengan S. "Kami tengah melacak pemasok narkoba yang tempatnya berpindah-pindah," ungkapnya.

S merupakan residivis kasus narkoba di sejumlah kota di Jatim. Tersangka belum lama ini menghirup udara bebas dan diduga kembali menekuni kembali profesinya di bisnis peredaran narkoba.

"Para pelaku sebenarnya pemain lama yang kelihatannya tidak jera setelah masuk penjara," tambahnya.

Pada tiga bulan terakhir terjadi peningkatan yang signifikan dari pengungkapan kasus sabu-sabu di Kota Kediri. Padahal sebelumnya kasus narkoba hanya sebatas kasus pil dobel L yang tidak kunjung tuntas diberantas



December 05, 2014 at 08:52PM

Leave a Reply