Disebut Munas Oplosan, Leo: Kami Juga Tak Akui Munas Sana

Disebut Munas Oplosan, Leo: Kami Juga Tak Akui Munas Sana
Tribunnews/Dany Permana
Calon Ketua Umum Partai Golkar, Priyo Budi Santoso (kiri) dan Agung Laksono (kanan) menghadiri acara Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2014). Sebelumnya telah diselenggarakan pula Munas IX Golkar di Bali yang mengangkat kembali Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Munas IX Golkar di Ancol, Jakarta, disebut kubu Aburizal Bakrie alias Ical sebagai oplosan. Hal itupun menimbulkan reaksi dari Presidium Penyelamat Partai Golkar.

Anggota Presidium Leo Nababan menyatakan Munas IX Bali inkonstitusional. "Silahkan, tapi ini munas kami. Kami juga tak akui munas sana yang ilegal," kata Leo di arena Munas, Hotel Mercure, Jakarta, Minggu (7/12/2014).

Leo mengatakan munas akan berakhir hari ini. Sehingga pada besok, Senin (8/12/2014) siang akan diserahkan struktur kepengurusan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Meskipun, kubu Ical juga akan mengajukan hal yang sama.

"Silakan itu hak mereka biar pemerintah tentukan siapa yang sesuai konstitusi, standing poin kami terbuka," katanya.

Sebelumnya, Bambang Soesatyo, Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakri, menganggap Musyawarah 'tandingan' Nasional (Munas) yang digelar di Ancol, Jakarta sudah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partainya.

Peraturan yang dimaksud Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu adalah AD/ART Bab 14 Pasal 30, Bab 15 Pasal 3, Bab 11 Pasal 25.

"Sekali lagi, apa yang terjadi itu sangat inkonstitusional atau ilegal. Munas bisa (disebut) tadingan, Munas oplosoan, atau Munas KW2 (kualitas dua)," kata Bambang di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (7/12/2014).



December 07, 2014 at 07:38PM

Leave a Reply