Ini Saran KPK Mengatasi Korupsi Penetapan Dana Optimalisasi

Ini Saran KPK Mengatasi Korupsi Penetapan Dana Optimalisasi
Bangka Pos/Ryan A Prakasa
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan saran perbaikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas untuk meminimalisasi penyimpangan penetapan dana optimalisasi.

Saran tersebut diberikan karena menemukan enam titik rawan korupsi tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan fokus studi dana optimalisasi.

Pertama, menyempurnakan mekanisme terkait pembahasan anggaran antara K/L dengan DPR," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas paparan hasil kajian di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Dalam paparan ini juga turut dihadiri Menteri PPN/Bappenas Andrinof Chaniago, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dan Deputi Perekonomian BPKP Ardan Adipermana.

Selain itu, Busyro mengatakan perlu penguatan regulasi terkait kriteria pengalokasian dan penggunaan dana optimalisasi dan memformalkan perubahan RKP agar tidak terus berubah.

Saran selanjutnya adalah mengontrol besaran defisit atas usulan perubahan APBN oleh DPR pada saat proses pembahasan, meningkatkan transparansi kepada publik terkait RKP hasil pembahasan serta usulan prioritas penggunaan dan pembagian besaran tambahan belanja versi pemerintah dan hasil pembahasan DPR.

Busyro juga menyarankan perlunya kajian lanjutan terkait proses penganggaran yang transparan dan akuntabel, pembenahan sistem informasi perencanaan dan penganggaran dengan harmonisasi nomenklatur, kode program serta kegiatan sebagai dasar penyusunan RKA-K/L dan RKA-SKPD, dan menjaga konsistensi dan kesinambungan RAPBN dan RAPBD.

"Serta Penyempurnaan mekanisme dan penyelenggaraan Musrenbang sebagai forum pengambilan keputusan akhir dalam prioritas program, kegiatan dan jenis belanja yang akan dilaksanakan yang selaras antara Pemerintah Pusat dan Daerah," tukas Busyro dalam pernyataan persnya.



December 01, 2014 at 06:46PM

Leave a Reply