Jadi Tersangka, Ahmad Yani Masih Tetap Jabat Ketua DPRD Ogan Ilir
TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA -- Masalah hukum yang menjerat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir (OI) Drs H Ahmad Yani MM tidak serta merta mencopot jabatannya sebagai Ketua Dewan.
Kendati, ia saat ini sedang menjalani proses tahapan hukum selanjutnya di Kejari Kayuagung. Namun, tampuk jabatan Ketua DPRD OI masih dipegang oleh pria berusia 49 tahun tersebut.
Sedangkan statusnya sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar OI sudah dinonaktifkan.
Menurut ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar OI Drs H Iklim Cahya MM, dugaan kasus yang dihadapi Yani murni masalah hukum dan tidak ada kaitannya dengan politik.
Karena kasus tersebut, sudah berproses cukup lama tepatnya pada tahun 2013 lalu.
“Masalah hukum yang dihadapi Ahmad Yani adalah masalah pribadi, tidak ada kaitannya dengan institusi DPRD maupun partai Golkar OI,” ujar Iklim Cahya, Rabu (3/12).
Diceritakan oleh Iklim, sebagai teman baik dari Ahmad Yani, ia pernah menanyakan masalah tersebut. Namun, ia membantah dan menyangkal telah melakukan tindak pidana tersebut.
“Mana yang benar, mari kita tunggu proses persidangannya. Sebaiknya, kita tetap pegang asas praduga tak bersalah,” ungkap mantan Ketua Dewan OI priode 2009-2014 dari partai Golkar tersebut.
Ditambahkan Iklim, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sebagai ketua DPD partai Golkar OI, tepatnya sebelum pelaksaan Pemilu Legislatif (Pileg) April lalu.
Sejak itu, Plh partai Golkar OI dipegang oleh H Mawardi Yahya yang juga wakil ketua DPD Golkar Sumsel. “Atas arahan Plh partai Golkar OI (Mawardi, red) masih diusulkan menjadi Ketua DPRD OI, dengan pertimbangan ia paling senior dan mengacu pada asas praduga tak bersalah,” tandasnya.
Bagaimana nasib jabatan ketua DPRD OI selanjutnya? Selaku ketua dewan pertimbangan partai Golkar OI? Iklim mengatakan, belum ada pembahasan di internal partai Golkar OI.
“Tentu hal tersebut, sangat bergantung pada referensi dan sikap ketua partai baik provinsi maupun kabupaten,” ujarnya,
Iklim berharap agar masyarakat tidak mengaitkan masalah ini dengan lembaga DPRD dan partai Golkar Ogan Ilir.
December 03, 2014 at 08:41PM