Kios Dibakar Massa, Peracik Miras Oplosan Disumedang Diringkus
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG– Dudu Saefudin (28) diciduk polisi dari satuan reserse narkoba Polres Sumedang.
Warga Cipacing, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan ini yang meracik miras oplosan di Sumedang dan membuat peminum miras oplosan ini bertumbangan bahkan tewas.
Ditemui di ruang Reserse Narkoba, Dudu mengaku sudah dua tahun bekerja di kios jamu dan meracik miras oplosan.
“Tapi baru sekarang ada yang mati. Mereka yang mati itu karena mencampur lagi miras oplosan itu dengan Tramadol,” kata Dudu, Rabu (3/12).
Ia mengaku miras oplosan itu banyak peminatnya karena harganya murah dan paling banyak dibeli saat akhir pekan atau saat hari libur.
“Dijualnya antara Rp 10-20 ribu per liternya. Ada juga yang membeli Rp 5 ribu untu ukuran segelas,” katanya.
Dudu mengaku kalau akhir pekan atau biasanya miras oplosan hasil racikan dia bisa laku sampai Rp 650 ribu. “Kalau malam minggu bisa dapat sampai Rp 650 ribu,” katanya.
Menurutnya, racikan miras oplosan itu laku dan banyak dibeli karena dijual murah. “Satu liter alkohol 95 persen dioplos dengan 6,5 liter air kemudian dicampur enam bungkus suplemen energi serta satu tetes zan pewarna,” kata Dudu.
Ia mengaku bekerja sebagai peracik dikios jamu milik bosnya yang kini sedng ke luar daerah. “Saya hanya meracik saja,” kata Dudu.
Polisi juga menyita enam kantong miras oplosan dan sedang mencari bahan racikan yang lain termasuk zat pewarna. Pelaku dijerat dengan pasal 204 KUHP tentang menjual barang yang diketahui membahayakan nyawa dan kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kasat Narkoba AKP I Nyoman Yudhana menyabutkan selaian dijerat KUHP, pelaku juga dikenakan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan pasal 137, setiap orang yang memproduksi Pangan yang dihasilkan dari Rekayasa Genetik Pangan yang belum mendapatkan persetujuan Keamanan Pangan sebelum diedarkan.
“Dalam pasal146 ayat dua disebutkan jika perbuatan itu mengakibatkan luka berat dan kematian maka diancam pidana 7-10 tahun penjara,” katanya. (std)
December 03, 2014 at 06:42PM