Tanggapan Mabes Polri Soal Paspampres Pukul Polisi di Semarang

Tanggapan Mabes Polri Soal Paspampres Pukul Polisi di Semarang
Puspen TNI/Puspen TNI
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko melakukan pemeriksaan pasukan usai serah terima jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) dari Mayjen TNI Doni Monardo kepada Mayjen TNI Andika Perkasa di Markas Komando Paspampres, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2014). (Puspen TNI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus pemukulan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kepada anggota Polri di Gedung Cendikia, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/12/2014) kemarin hingga saat ini masih dalam proses di Pomdam IV/Diponegoro.

Insiden pemukulan itu terjadi saat Presiden Joko Widodo tengah berkunjung dan menyampaikan pemaparan di gedung tersebut. Yang dihadiri seluruh Kapolda dan Kapolres se-Indonesia.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, mengatakan soal kasus itu  pihaknya tengah berkordinasi dengan penyidik Pomdam IV/Dipenogoro.

"Masih ditunggau hasil proses pemeriksaan laporan Iptu Reza Pahlevi di Pomdam IV/Diponegoro. Nanti hasilnya bisa dijelaskan oleh Pomdam IV/Diponegoro atau melalui Kapendam IV/Diponegoro," terang Ronny, Jumat (5/12/2014).

Dijelaskan Ronny, Polri telah menyerahkan penanganan kejadian itu pada Pomdam IV/Diponegoro.

"Soal itu sudah ditindaklanjuti secara prosedur sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI, serta tentang fakta yang dialami yang bersangkutan," ujarnya.



December 05, 2014 at 06:53PM

Leave a Reply