BKPM dan Kemenperin Sinergi Dorong Perindustrian

BKPM dan Kemenperin Sinergi Dorong Perindustrian
TRIBUN/DANY PERMANA
Wakil Presiden Jusuf Kalla meninjau meja perijinan satu atap milik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ditemani Kepala BKPM Franky Sibarani (kiri) dan Staf Ahli Wapres Sofyan Wanandi (kanan) di Kantor BKPM Jakarta, Selasa (24/2/2015). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Perindustrian akan mensinergikan kebijakan-kebijakan terkait industri padat karya, industri gula, industri garam.

"Kita juga mendorong investasi di wilayah Papua," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani, Senin (2/9/2015).

Terkait industri gula, Kepala BKPM menuturkan bahwa Pemerintah Pusat saat ini telah sepakat untuk menghentikan pemberian izin industri gula dalam rangka mendukung tumbuhnya investasi dan industri gula terintegrasi di dalam negeri.

Sebagaimana yang disyaratkan dalam Perpres No.39 tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di bidang Penanaman Modal, industri gula dapat didirikan dengan persyaratan membangun perkebunan tebu milik sendiri.

UU No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juga telah mensyaratkan setiap unit Pengolahan Hasil Perkebunan tertentu yang berbahan baku impor wajib membangun kebun.

“Di beberapa daerah kami temui ternyata masih menerbitkan izin industri gula tersebut. Karena itu BKPM dan Kemenperin akan mereview kembali kebijakan industri gula untuk menatanya agar sinergi dengan visi Swasembada Pangan yang dicanangkan pemerintah,” jelas Franky.



March 02, 2015 at 09:43PM

Leave a Reply