Cegah Gonjang ganjing Perubahan Harga BBM Harusnya Enam Bulan Sekali

Cegah Gonjang ganjing Perubahan Harga BBM Harusnya Enam Bulan Sekali
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas tengah mengisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2015). PT Pertamina (Persero), PT Shell Indonesia, dan PT Total Oil Indonesie menaikkan harga BBM pada 15 Maret 2015 ini. Pertamina membandrol harga Pertamax Plus 95 di level Rp 9.850 per liter. Sedangkan Untuk Pertamax 92 membandrol harga Rp 8.600 per liter dan Pertamina Dex ada di level Rp 11.600 per liter. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Anthonius Tony Prasetiantono mengusulkan agar perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) dilakukan setiap enam bulan sekali, jangan seperti saat ini, pemerintah mengubah harga BBM setiap bulan.

Menurut Tony, saat ini pasar selalu gonjang-ganjing karena kebijakan perubahan BBM itu.

"Saya usul enam bulan sekali. Kalau tiga bulan, terlalu cepat. Satu tahun kelamaan," ujar Tony di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).

Dia menjelaskan, kebijakan perubahan harga BBM enam bulan sekali diyakini tak akan membuat pasar gonjang-ganjing.

Terlebih lagi, kata Tony, pengusaha di Indonesia terlalu responsif dengan langsung menaikkan harga produknya setiap kali mendengar adanya kabar kenaikan BBM.

Sementara itu, saat BBM turun, para pengusaha tak menurunkan harga barang yang sudah telanjur naik.

Meski begitu, kata Tony, usulannya tersebut bukan tak memiliki risiko.

Halaman12


March 29, 2015 at 01:02AM

Leave a Reply