Kapolda Metro Jaya: Tidak Lakukan Razia Polisi Bakal Dipecat

Kapolda Metro Jaya: Tidak Lakukan Razia Polisi Bakal Dipecat
Warta Kota

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat di Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor di 13 wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya diminta melakukan razia.

Apabila sebanyak tiga kali berturut-turut tidak mengadakan razia setiap malam, maka Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono, mengultimatum akan memecat anggota.

Kapolda telah memerintahkan melakukan razia, yaitu razia dalam operasi skala besar atau razia rutin wajib dilakukan setiap malam dikarenakan maraknya kejadian 3C (Curas, Curat dan Curanmor).

"Ada 109 Kapolres dan Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kalau nanti tiga kali berturut-turut di tegur masih seperti itu, kami ganti dan akan dievaluasi," tutur Unggung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).

Selain mengimbau kepada aparat untuk melakukan razia, Unggung juga memberi semangat kepada aparat dikarenakan Polsek yang berada di Wilayah Polres Metro Jakarta Selatan yakni Polsek Metro Cilandak dapat menangkap pelaku kejahatan hanya dalam kurun waktu 5 jam.

"Saya mengapresiasi di Polres Jakarta Selatan hanya dalam kurun waktu 5 jam korban di babat golok langsung ditangkap. Ini prestasi yang baik," tuturnya.

Selama kurun waktu dua bulan terakhir, Kapolda melakukan operasi ataupun razia bersama jajarannya pada malam hari. Razia dilakukan hingga dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di seluruh wilayah hukumnya.



March 02, 2015 at 09:48PM

Leave a Reply