Orangtua Siswa Pertanyakan Pungli Uang Bangku Hingga Rp 4 Juta Per Siswa di MTs 39 Jakarta

Orangtua Siswa Pertanyakan Pungli Uang Bangku Hingga Rp 4 Juta Per Siswa di MTs 39 Jakarta
TRIBUNNEWS.COM/ HERUDIN

Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah negeri kepada para orangtua murid tampaknya masih belum hilang di negeri ini.

Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan anggaran pendidikan, masih saja ada oknum yang melakukan pungutan liar untuk kepentingan pribadi.

Kasus yang terjadi justru berada di wilayah ibukota negara, yang hanya berjarak kurang dari 10 km dari pusat pemerintahan, istana negara. Tepatnya di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs) 39 Sunter Jakarta Utara.

Sejumlah orangtua murid telah mengadukan hal tersebut kepada kantor Kementerian Agama serta meminta mediasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dilakukan penyelesaian secara komprehensif.

Kami selaku Komite Sekolah, sudah lebih dari tujuh kali ke kantor kementerian agama sebagai institusi yang menaungi sekolah-sekolah agama negeri, dan sudah pernah dimediasi oleh Pemprov DKI dengan didudukkan bersama antara kita selaku komite sekolah, orangtua murid dengan kanwil Agama dan Kepala Sekolah.

Pihak kami memprotes kebijakan sekolah tentang adanya dugaan pungli dengan dalih uang bangku yang besarannya bervariasi antara Rp 2 - 4 juta. Selain itu pungli lain yang juga terjadi berupa uang buku, uang perpisahan, uang pendalaman materi, Uang asuransi dan lain-lain tanpa melakukan pembicaraan dengan orangtua siswa terlebih dahulu.

Bahkan sejak awal sejumlah pengurus komite sekolah mengadukan hal tersebut kepada kementerian agama, tapi sepertinya terasa dipimpong dan tak mendapat tanggapan serius.

Halaman123


March 02, 2015 at 09:13PM

Leave a Reply