Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Bisa Lewat BCA

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Bisa Lewat BCA
IST
Direktur BCA Armand W. Hartono menandatangani perjanjian kerjasama pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/10/2014) disaksikan oleh Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dan Kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Wijayanti. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur BCA Armand W. Hartono dan beberapa direksi bank peserta lainnya menandatangani perjanjian kerjasama pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Penandatanganan dilakukan di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/10/2014). yang disaksikan oleh Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dan Kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Wijayanti.

"PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali melanjutkan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna memberikan kenyamanan dan kemudahan transaksi pembayaran PBB-P2," kata Armand W. Hartono.

Dikatakannya, sebagai bank yang memiliki visi menjadi bank pilihan utama andalan masyarakat memungkinkan masyarakat membayar PBB-P2 melalui ATM BCA dan internet banking KlikBCA. (Tribunnews.com/Eko Sutriyanto)



November 02, 2014 at 03:33PM

Leave a Reply