Meski Tak Kuorum, Paripurna DPR Tetap Digelar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rapat Paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membahas penetapan mitra kerja komisi-komisi DPR masa keanggotaan tahun 2014-2019 digelar, Rabu (4/11/2014), sekitar pukul 10.55 WIB.
Pimpinan rapat Taufik Kurniawan mengatakan, saat sidang dimulai, kondisi sudah kuorum sehingga rapat bisa dimulai. Berdasarkan tata tertib, kuorum harus dihadiri 278 dari total 555 anggota.
"Sebanyak 285 anggota DPR, sesuai tatib sudah korum. Apakah rapat paripurna yang telah memenuhi korum dapat disetujui," kata Taufik membuka rapat.
"Setuju!" jawab peserta rapat.
Sementara, berdasarkan Absensi yang ada di meja daftar hadir anggota dewan, hingga pukul 11.55 WIB, total yang hadir hanya 266 anggota, belum ditambah 4 pimpinan yang hadir.
Total, baru ada 270 orang yang hadir dengan Kuorum : (555 : 2 ) + 1 = 278 orang.
Berikut rinciannya, Fraksi Golkar hadir 71 orang dari total 90, Fraksi Gerindra hadir 70 dari total 73 orang, Fraksi Demokrat hadir 55 dari total 61 orang, Fraksi PAN hadir 35 dari total 48 orang, dan Fraksi PKS hadir 35 dari total 40 orang.
November 04, 2014 at 12:17PM