Unit PPA Polres Jaktim Tangani Kasus Pencabulan 13 Bocah
kompas.com
ilustrasi bocah cabul
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit PPA Polres Jakarta Timur kini telah menerima laporan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Ak (12) terhadap 13 bocah di bawah umur di Kelurahan Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur.
Salah satu orangtua korban, Ne (40), ibunda Re (9), melaporkan kasus pencabulan tersebut, pada Jumat (30/5/2014) sore.
"Laporan sudah kami terima, saat ini sedang kami buat LP dan dilakukan visum," kata AKP Endang Sri Lestari, Kanit PPA Polres Jakarta Timur, saat dihubungi, Jumat (30/5/2014) malam.
Namun, lanjutnya, saat ini masih hanya satu orang yang melaporkan kasus tersebut. Sementara, untuk jumlah 13 korban, ia mengaku masih menyelidikinya.
"Untuk jumlah korban yang sebanyak 13 orang, masih dalam penyidikan," katanya.
May 31, 2014 at 05:27AM