Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Saat Hendak Menyeberang di Jembatan Suramadu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Saat Hendak Menyeberang di Jembatan Suramadu
Surya/Zainuddin
Tersangka Hasbul Amin dan barang bukti (BB) motor curian yang disita Polsek Kenjeran, Sabtu (28/2/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hasbul Amin (17) gagal mengantarkan motor yang baru dicurinya ke Madura. Unit Reskrim Polsek Kenjeran menangkap warga Margorejo ini sebelum menyeberang ke Madura melalui Jembatan Suramadu, Kamis (26/2/2015), dini hari.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ridwan menyatakan, Amin tertangkap saat petugas menggelar razia. Petugas tidak hanya memeriksa surat-surat kendaraan tetapi juga seluruh isi kendaraan dan tubuh pengendara.

Saat memeriksa tubuh Amin, petugas menemukan kunci T yang diselipkan di pinggang. Awalnya Amin berkilah barang tersebut bagian dari peralatan motor. Tapi petugas semakin curiga karena Amin tidak bisa menunjukan dokumen motor Jupiter Z Nopol AG 5160 BY yang dikendarainya.

“Tersangka langsung kami periksa di Mapolsek,” kata Ridwan Sabtu (28/2/2015).

Dalam pemeriksaan inilah tersangka mengakui perbuatannya. Menurutnya, tersangka baru saja mencuri motor milik Ma’ruf Anshori di Kendangsari VII. Rencananya motor tersebut langsung dijual di Madura.

Tersangka tidak beraksi sendiri. Anak Baru Gede (ABG) yang tidak lulus SMP ini beraksi bersama temannya berinisial HNR. Tersangka mendapat tugas mengawasi situasi. Sedangkan HNR yang masih buron menggasak motor yang diparkir di teras tersebut.

Saat akan menjual motor curian tersebut, HNR mengendarai motor Shogun. Petugas gagal menangkap HNR karena tidak terlihat seperti pelaku curanmor. HNR tidak mengantongi alat sebagaimana milik tersangka. HNR pun mampu menunjukkan dokumen motor saat diperiksa petugas. “Tersangka sudah sering mencuri motor,” tambahnya.

Selain di Kendangsari, tersangka pernah mencuri motor di Tenggilis dan Rungkut. Bahkan tersangka juga menyasar kawasan Sidoarjo yang dekat dengan Surabaya, seperti Sepanjang dan Buduran.

ABG yang setiap harinya mengamen ini pun tidak sekali merasakan jeruji besi penjara. Tersangka sudah tiga kali keluar Lapas Medaeng. Tersangka mengaku tidak mengetahui harga jual motor curian. Selama ini HNR yang negosiasi dengan penadah. Setelah transaksi selesai, HNR selalu memberikan jatah kepada tersangka. “Saya biasanya diberi Rp 600.000. Kadang lebih sedikit,” tambahnya. (Zainuddin)



February 28, 2015 at 08:51PM

Leave a Reply