Pria Ini Nekat Buang Ganja di Toilet Kantor Polisi
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pernahkah terpikir oleh Anda membuang selinting ganja di kantor polisi? Wahyu (24) benar-benar melakukan itu: melempar selinting ganja ke Polsek Panjang, Lampung.
Gara-gara perbuatannya tersebut, warga Kelurahan Talang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung ini harus berurusan dengan polisi. Kini, Wahyu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Panjang Ajun Inspektur Satu Mahendra mengatakan, Wahyu mencoba membuang selinting ganja ke dalam toilet yang berada di Polsek Panjang.
"Petugas melihat Wahyu membuang sesuatu ke WC. Setelah dilihat ternyata ganja," papar Mahendra kepada wartawan di Polsek Panjang, Jumat (27/2/2015).
Mahendra menuturkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus Wahyu. Ia mengatakan, petugas sedang mencari pemasok ganja tersebut.
February 27, 2015 at 06:50PM