Ahok Bantah Lapor Korupsi APBD ke KPK Karena Diserang Angket DPRD
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan realisasi dan penggelembungan (mark-up) anggaran APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012-2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia membantah pelaporan ini karena dirinya kepepet setelah sembilan fraksi DPRD kompak menggulirkan hak angket (penyelidikan) soal APBD 2015 yang bisa berujung penggulingan jabatannya.
"Saya sudah bilang mau melapor (ke KPK) sebelum adanya Angket. Saya sudah bilang akan melaporkan masalah ini tiga minggu lalu waktu di Rapim dan di Kemendagri," ujar Ahok usai membuat laporan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Menurut Ahok, dirinya baru melaporkan kasus dugaan korupsi ini ke KPK karena sebelumnya masih melakukan proses pemasukkan data anggaran ke dalam sistem e-budgeting.
"Barang (kasus) ini, sebenarnya sudah mau kami laporkan sejak jamannya(Gubernur) Pak Jokowi. Hanya saat itu buktinya tidak pernah ada. Karena selama ini selalu SKPD yang mengisi. Dengan e-budgeting, maka tidak bisa lagi diisi oleh SKPD. Sekarang ini DPRD yang mengisi, yang membuatnya," jelasnya.
Sebelumnya, Ahok pun mengatakan sudah siap jika kelak proses angket di DPRD berujung pada pelengseran dirinya selaku Gubernur DKI Jakarta. "Kalau saya melanggar undang-undang, yah sudah. Kan sudah ada hak angket, laporin ke MA, ya dipecat. Iya kan? Kan saya sudah siap dipecat," katanya.
Kasus dugaan penyalahgunaan APBD DKI bermula saat Ahok bersama jajarannya menemukan sejumlah mata anggaran siluman dalam draft APBD 2015 yang telah disahkan dalam Paripurna DPRD terdapat perbedaan dengan saat kesepakatan DPRD dan Pemprov.
February 27, 2015 at 09:37PM