Polisi Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Ciputat

Polisi Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Ciputat
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sample bahan baku dan kosmetik saat penggerebekan pabrik kosmetik palsu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah industri rumah tangga yang memproduksi kosmetik wanita digerebek Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Selatan.

Aparat melakukan penggerebekan pada Jumat (27/2/2015), sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Menjangan 3A, Nomor 24, RT 01/03, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kepala Unit Krimsus Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Riki Y Ariandi.

Pemilik industri rumah tangga pembuat kosmetik palsu tersebut adalah MA (38). Pelaku merupakan salah satu lulusan sarjana ekonomi, yang berubah profesi menjadi pembuat kosmetik palsu yang berlebel merek ternama. Pelaku tertangkap tangan saat meracik dan mempalsukan kosmetik ilegal.

“Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah membuat home industry secara terselubung selama 3 tahun,” tutur Riki, Sabtu (28/2/2015) di Jakarta.

Pada penggerebekan itu aparat menemukan ratusan alat kosmetik, yang berupa sampo, conditioner, alat lulur, sabun, dan obat kecantikan lainnya yang akan diedarkan ke sejumlah salon di wilayah Ciputat, Depok dan Tangerang.

Selain itu, aparat berhasil menemukan sedikitnya 34 drum, yang berisi bahan pembuatan obat siap edar. Dari perbuatannya tersebut, MA meraih omset, minimal Rp 7 juta per bulan.

Halaman12


February 28, 2015 at 09:02PM

Leave a Reply