Pandeglang Harus Segera Lepas Predikat Kabupaten Tertinggal
TRIBUNNEWS.COM,PANDEGLANG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar bertekad menekan jumlah kabupaten yang masuk katagori tertinggal.
Termasuk Kabupaten Pandeglang yang merupakan satu dari kabupaten tertinggal di Pulau Jawa.
“Selama 5 tahun ke depan, sesuai RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) kita menargetkan 50 sampai 70 Kabupaten tertinggal bisa teratasi. Termasuk Pandeglang ini harus segera bisa melepaskan status kabupaten tertinggal. Ini butuh kerja keras dari semua pihak, terutama aparat pemerintah mulai pusat hingga desa,” ujar Marwan usai pertemuan dengan para Kepala Desa se-Kecamatan Bojong, Pandegelang, Banten, Sabtu (28/2/2015).
Saat ini, lebih dari 100 kabupaten masih berstatus tertinggal. Sebagian besar berada di luar Pulau Jawa. Pandeglang, sebagai salah satu kabupaten tertinggal yang ada di Jawa, diharapkan bisa segera bangun.
Bojong, salah satu Kecamatan di Kabupaten Pandeglang termasuk daerah yang tertinggal.
“Delapan desa yang ada di kecamatan ini, semua termasuk katagori desa tertinggal. Kami mohon arahan dan fasilitas dari Menteri agar desa kami bisa maju,”kata Kepala Desa Manggu Jaya, Bojong, Hendra Wahyudi saat berdialog dengan Menteri Desa.
Menurut Marwan, agar pembangunan di pedesaan berjalan lancar, harus dibuat program-program yang inovatif dan memberdayakan warga.
Dana desa yang akan dikucurkan pada April mendatang misalnya, bisa diperuntukan untuk pemberdayaan desa. Salah satunya dengan membentuk BUMDes.
February 28, 2015 at 10:20PM