Akhir Bulan Ini Rancangan PP Sumber Daya Air Selesai Dibahas

Akhir Bulan Ini Rancangan PP Sumber Daya Air Selesai Dibahas
ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pengelolaan Sumber Daya Air (SDA).

Menteri PUPR, Basuki Hadimoeljono mengatakan pihaknya masih perlu mendiskusikan rancangan PP tersebut dengan sejumlah pihak.

"Sumber Daya Air (rancangan) PP nya sudah selesai, tapi kami ingin diskusikan dulu dengan semua stake holder, termasuk para pemohon Judicial Review," kata Basuki kepada wartawan di kantor Kementerian PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015).

PP tersebut rencanannya akan mengganti Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004, yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Februari lalu.

Pihak kementerian juga mengajak para pemohon uji mataeri atau judicial review, agar peraturan yang disahkan nanti tidak kembali digugat.

Basuki menambahkan sejak dibatalkan undang-undang tersebut, banyak pengusaha yang resah karena menganggap izin yang sudah mereka kantongi otomatis tidak berlaku.

Halaman12


April 08, 2015 at 01:10AM

Leave a Reply