Perlunya Perbaikan Regulasi Agar Ekspor Ilegal Tidak Kembali Terjadi

Perlunya Perbaikan Regulasi Agar Ekspor Ilegal Tidak Kembali Terjadi
Kompas.com
Produk timah


Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- TNI Berhasil mengagalkan ekspor timah ilegal ke Singapura beberapa waktu lalu. Regulasi menjadi perhatian serius bagi Indonesia Corruption Watch (ICW).

Bertempat di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Firdaus Ilyas mengadakan konfrensi pers dengan tema membongkar praktek ekspor timah ilegal.

Perbaikan regulasi ini menyangkut masalah batasan dan definisi timah yang boleh dieskpor (2/5/2014). Menurut Firdaus Ilyas, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW regulasi harus dilakukan ke semua rantai. Baik jenis maupun spesifikasi timah yang boleh diekspor.

"Kementrian ESDM dan Kemendag harus berkoordinasi supaya tidak ada celah dalam bermain,"ujarnya.

Selain itu regulasi harus dilakukan dengan kewajiban penjualan timah terdaftar. Kewajiban ini bisa didaftarkan pada bursa komoditi (BKDI).

Praktek ekspor timah ilegal yang tidak melalui bursa (BKDI) serta melanggar peraturan menteri perdagangan jelas merugikan keuangan negara. Kejadian ekspor timah ilegal bukan kali ini saja terjadi tapi sudah seringkali terjadi.

Upaya koordinasi harus dijalankan agar tidak ada lagi tambang ilegal, industri, dan penjualan yang tidak diketahui BKDI. Selain itu ia menyebutkan Indonesia sebagai negara penghasil timah terbesar harus mempunyai referensi harga.

Sebagai pengingat, tanggal 8 Maret 2014 ekspor timah ilegal berhasil digagalkan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebanyak 134 kontainer timah ilegal ditaksir bernilai 880 miliar dari Batam tujuan Singapura.



May 02, 2014 at 11:30PM

Leave a Reply