Soal Outsourcing, Jokowi Berpatokan pada Undang-undang

Soal Outsourcing, Jokowi Berpatokan pada Undang-undang
TRIBUN BALI/ANDRIANSYAH
Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Ketua DPC PDIP Tabanan, Ketut Suradi (kiri) dalam acara makan malam bersama semeton jokowi di Restoran Bebek Tepi Sawah, Jalan Raya Tuban, Bali, Selasa (29/04). (TRIBUN BALI/ANDRIANSYAH) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, tidak ingin banyak berkomentar mengenai keberadaan sistem alih daya (outsourcing) di Indonesia.

Menurut pria yang akrab disapa Jokowi ini, apabila outsourcing tersebut bertentangan dengan Undang-Undang, maka dirinya menilai keberadaan outsourcing itu tidak tepat diterapkan.

"Kembali ke Undang-Undang, boleh enggak? Ya sudah. Kalau enggak boleh ya sudah nggak boleh. Kalau UU enggak boleh tapi di lapangan ada yang lakukan itu yang nggak benar," ujar Jokowi di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2014).

Jokowi yang juga sebagai bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan dirinya tetap akan memperjuangkan kesejahteraan buruh.

Namun, Jokowi juga menilai sebetulnya para buruh bisa melakukan hal yang lebih bermanfaat dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional selain melakukan aksi demonstrasi, seperti urunan membeli kebutuhan riil para buruh.

"Daripada dipakai untuk memobilisasi demo lebih baik dipakai untuk santunan kecelakaan atau dibelikan ambulans sehingga bisa antar jemput buruh-buruh yang sakit. Saya kira itu lebih riil," kata Jokowi.



May 01, 2014 at 09:12PM

Leave a Reply