Anggota Kostrad Gadungan Dibekuk Polisi

Anggota Kostrad Gadungan Dibekuk Polisi
Tribun Jogya
Ilustrasi TNI Gadungan ditangkap

TRIBUNNEWS.COM. UNGARAN - Bermodal tubuh kekar, tinggi, dan rambut cepak, Akbar Paputungan (23) mengaku sebagai seorang anggota tentara.

Gara-gara ulahnya ini, Akbar ditangkap polisi. Akbar hanya tertunduk saat dibawa ke ruang ekspose dan diinterograsi Kapolres Semarang AKBP Muslimin Ahmad. Warga Basseang Desa Anreapi Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat itu ditangkap lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota Kostrad 700 Raider.

Dia tertangkap setelah anggota Satreskrim Polres Semarang menerima laporan dari keluarga --orangtua-- Indah Ambarwati (29) yang curiga karena beberapa kali meminta barang-barang anaknya dan kemudian dijual dengan berbagai alasan. Diinformasikan, Akbar dalam waktu dekat hendak menikahi Indah.

"Saya memang berjanji akan menikah dengan Indah. Saya pertama kali berkenalan dengan dia melalui Facebook sekitar pertengahan November 2014. Saya ya memperkenalkan diri sebagai tentara dan berpangkat Serka. Tujuannya memang hendak menggaet hatinya," kata Akbar kepada Tribun Jateng, Senin (2/2) siang.

Dia mengutarakan, setelah berkenalan melalui media sosial, lalu dirinya minta ditransfer uang sekitar Rp 1,5 juta untuk membeli tiket pesawat dari Kalimantan ke Pekanbaru. Lantaran dirinya belum memperoleh gaji dari kesatuannya. Uang itu diminta sebagai alasan untuk dapat memenuhi permintaan Indah.

"Dia yang ketika itu bekerja di perusahaan Valas di Pekanbaru mengajak ketemu. Ya saya turuti asalkan ditransfer dana. Setelah bertemu, selama dua bulan kami bertempat tinggal di rumah kontrakan. Di sana saya akui meminjam barang-barangnya tetapi sebenarnya saya jual. Totalnya sekitar Rp 5 juta," kata satpam perusahaan tambang batubara Kalimantan Timur itu.

Kapolres Semarang AKBP Muslimin Ahmad memaparkan, ditangkapnya tentara gadungan tersebut berawal dari laporan keluarga korban. Hubungan keduanya sudah cukup intim. Indah pada akhir Januari 2015 mengajak Akbar ke rumahnya untuk dikenalkan dengan orangtua korban. Tujuan utama yakni meminta restu.

"Informasinya, sudah dua minggu di rumah Indah. Lama kelamaan orangtuanya curiga karena ternyata barang pribadi anaknya ludes. Di antaranya ada ponsel, tablet, hingga kartu ATM. Atas laporan itu kami cek bersama anggota Koramil Banyubiru," kata Kapolres.

Dari pengecekan, lanjutnya, dapat dipastikan Akbar bukan anggota TNI. Dia hanyalah tentara gadungan. Karena itu dia digelandang ke Polres Semarang untuk pemeriksaan kemarin Minggu (1/2/2015). Adapun barangbukti yang disita dari pelaku di antaranya seperangkat pakaian doreng, pistol modifikasi pisau, pisau belati, borgol, dan jam tangan loreng.

"Kami tangkap mereka saat di rumah korban yakni di Desa Kebondowo Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang. Kami jerat dia Pasal 378, 372, 228 KUHP, ataupun Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penipuan. Dari pengakuan serta penyidikan sementara, baru Indah yang menjadi korban," ujarnya. (*)



February 03, 2015 at 09:22AM

Leave a Reply