Pemilik Bayi yang Disimpan di Dalam Kulkas Hotel Berhasil Dibekuk Polisi

Pemilik Bayi yang Disimpan di Dalam Kulkas Hotel Berhasil Dibekuk Polisi
TRIBUN BATAM/WAFA
Petugas kamar jenazah RSBP Sekupang, Batam memeriksa mayat bayi yang ditemukan di sebuah kamar hotel no 102 New Future Pelita yang terletak di Jl Tengku Umar Pelita Atas, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (23/3/2015). 

TRIBUNNEWS.COM. BATAM - Wanita yang merupakan ibu dari bayi malang yang ditemukan dalam toples di kulkas di kamar 102 Hotel and Recident New Future Pelita, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ternyata telah ditangkap aparat kepolisian sebelum bayi tersebut ditemukan, tepatnya pada Kamis (19/3/2015) lalu.

Akan tetapi penangkapan wanita berinisial De tersebut bukan karena meninggalkan jenazah bayinya di dalam kulkas hotel, namun ia diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang karena terkait perkara narkoba.

De dibekuk petugas bersama seorang pria berinisial Dd di Simpang Dam Mukakuning karena terlibat kasus narkoba. Diduga Dd adalah seorang bandar narkoba dan sekaligus ayah dari janin malang yang dibuang tersebut.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol I Dewa Nyoman ASN yang dihubungi juga membenarkan penangkapan De yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polresta.

"Ibu dari janin itu sudah ditangkap Sat Narkoba Polresta Barelang pada tanggal 19 Maret," kata Dewa, Jumat (27/3/2015). (*)



March 29, 2015 at 07:09AM

Leave a Reply