Bakar Selingkuhannya Hidup-hidup, Dimhari Kemungkinan Lolos dari Jeratan Hukum
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dimhari, warga Dusun Krajan, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, akan menjalani tes psikologis setelah pria itu ketahuan membakar kekasih gelapnya hingga tewas.
Tes kejiwaan ini akan dilakukan di RS Bhayangkara, Kota Semarang, dalam waktu dekat.
"Tes ini penting untuk mengetahui apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," ujar Kepala Satuan Reskrim AKP Ismanto Yuwono di Mapolres Magelang, Kamis (5/3/2015).
Menurut Ismanto, hasil tes psikologis tersangka ini akan mempengaruhi penanganan hukum selanjutnya.
Apabila hasil tes menunjukkan Dimhari mengalami gangguan jiwa, kata Ismanto, maka ia harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa dan tidak dapat dipidanakan.
"Sebaliknya, jika kejiwaannya normal maka kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Hasil ini juga nantinya akan menjadi pertimbangan hakim, apakah tersangka layak dipidana atau tidak," tegas Ismanto.
Sementara itu, KBO Reskrim Iptu Sujarwo menambahkan, setidaknya tujuh saksi telah diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan sadis Dimhari ini.
March 05, 2015 at 10:36PM