Cek Sertifikat Ganda, Kementerian Agraria Gandeng Polri

Cek Sertifikat Ganda, Kementerian Agraria Gandeng Polri
Tribunnews/Dany Permana
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) bakal berkerjasama dengan tim Forensik Polri untuk mengecek keaslian sertifikat ganda yang masih sering ditemukan, dan kerap menjadi sumber sengketa pertanahan.

"Jika ada yang menemukan sertifikat ganda, laporkan kepada kami. Kami akan cek mana yang asli dan yang palsu. Kami akan melakukan uji forensik dengan melibatkan pihak kepolisian," kata Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan dalam rilisnya ke Tribunnews.com, Minggu (3/1/2015).

Dirinya menjelaskan, secara bertahap, kerja sama dengan kepolisian akan dituangkan melalui nota kesepahaman (MoU).

"Terkait Ini belum ada MoU dengan pihak kepolisian. Akan tetapi secara bertahap kami telah melakukannya. Ini langkah kami untuk memastikan keaslian dari sertifikat yang disengketakan," jelasnya.

Ferry mengatakan penyelesaian sengketa sertifikat ganda tersebut sudah berjalan.

"Akan tetapi sebelumnya kita akan mengecek di data kepemilikan (warkah) sebelum menyelesaikan persoalan itu hingga akhirnya melalui uji forensik," katanya.

Dirinya mengatakan, langkah tersebut bisa memastikan sertifikat mana yang asli dan yang palsu sehingga hak atas tanah sampai kepada pemiliknya.

Halaman12


March 01, 2015 at 07:11PM

Leave a Reply