Guru Honorer Merangkap Jadi Pengedar Sabu

Guru Honorer Merangkap Jadi Pengedar Sabu
Kompas.com/Unoviana Kartika
Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu 18,2 kg dan erimin 45.000 butir, Selasa (24/2/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap sindikat pengedar narkoba antarprovinsi pada Senin, 23 Februari 2015 lalu. Polisi pun mengamankan barang bukti sabu seberat 1,3 kilogram.

Selain barang bukti, polisi juga mengamanakan tiga orang tersangka pengedar sabu di sebuah vila di kawasan Cicurug, Sukabumi.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha menyebutkan, ketiga pelaku tersebut bernama Epan Supandi (30), Hendi (38) dan Afrizal (27).

Gembong mengatakan, Epan Supandi berperan sebagai kepala, sedangkan Hendi dan Afrizal sebagai kaki-tangan Epan dalam bisnis sabu.

"Epan Supandi sehari-hari bekerja sebagai guru honorer. Dia sudah lama juga menjadi pengedar," kata Gembong saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Rabu (4/3/2025).

Kepada penyidik, Epan mengaku, dalam bisnis haram tersebut ia sudah berhasil mendirikan vila dan rumah di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Tak hanya itu, Epan pun mampu membeli dua kendaraan roda empat dalam setahun.

Terbongkarnya tata niaga haram ini diawali dari penangkapan pengguna sabu atas nama NS (22) warga Kembangan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Halaman12


March 04, 2015 at 07:54PM

Leave a Reply