Modal Foto Kopi KTP, Karyawan Koperasi Simpan Pinjam Berhasil Gelapkan Uang Puluhan Juta Rupiah

Modal Foto Kopi KTP, Karyawan Koperasi Simpan Pinjam Berhasil Gelapkan Uang Puluhan Juta Rupiah
Surya/Ahmad Zaimul Haq
ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Seorang pemuda ditangkap jajaran Polsek Kalasan karena terbukti melakukan penipuan dan penggelapan uang.

Penggelapan dilakukan di tempatnya bekerja yaitu Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Harta, Tamanmartani, Kalasan, Sleman.

Dengan memanipulasi data nasabah, tersangka Faturahman (19), yang merupakan warga Suryowijayan, Yogykarta, menggelapkan uang milik kantor hingga puluhan juta.

Kapolsek Kalasan Kompol Heli Wijiyatno yang diwakili Kanit Reskrim Iptu I Wayan Mandra menuturkan, modus tersangka adalah dengan memanipulasi data dengan hanya menggunakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membuat data nasabah palsu. Fotokopi KTP tersebut didapat tersangka saat mensosialisasikan perusahaanya ke warga.

Akan tetapi, bagaimanapun niat jahat tetap terbongkar. Dari hasi audit perusahaan, pengawas menemukan kejanggalan terkait ketidaksesuaian angsuran data nasabah. Selain itu, angsuran tersebut dinilai tidak lancar pengembaliannya.

Berdasarkan kecurigaan tersebut, pihak koperasi lantas melakukan pengecekan. Dari sana didapati bahwa warga yang tercatat sebagai nasabah, sama sekali tidak pernah melakukan pendaftaran ke koperasi tersebut.

Halaman123


March 04, 2015 at 09:42PM

Leave a Reply