Razia Parkir Liar, Dishub Derek Dua Mobil di Depan Kantor BNN
TRIBUNNEWs.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menggelar operasi parkir liar dimana kali ini menyasae wilayah Jakarta Timur. Operasi tersebut sudah digelar sejak pagi hari tepatnya mulai pukul 09.00 WIB.
Adapun sejumlah jalan telah disisir mulai dari Jalan Pemuda, Jalan Pramuka, Jalan DI Panjaitan, Jalan Otista, serta Jalan Jatinegara Barat.
Dari operasi tersebut, Dishub telah menderek empat mobil yang terpakir di badan jalan. Dua diantaranya terparkir di depan gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT Haryono, Cawang.
"Kami sudah mutar-mutar dan ini sudah mobil keempat yang diderek. Di sini (depan BNN) dapat dua," kata Komandan regu operasi Dishub, Dapot Togantorop, Rabu (4/3/2015).
Namun demikian, Dapot mengeluhkan minimnya mobil derek yang dimiliki oleh para petugas. Akibatnya, ia tidak bisa membawa semua kendaraan roda empat yang parkir sembarangan. Alhasil para petugas hanya mencabut pentil keempat roda mobil yang luput dari tindakan derek.
"Kami cuma punya dua mobil derek, jadinya tidak maksimal. Namun demikian kami lakukan tindakan dengan mencabut pentilnya," kata Dapot.
Dapot menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap para pemilik kendaraan yang parkir sembarangan. Nantinya kepada para pelanggar yang mobilnya diderek, harus mengirimkan denda ke bank DKI dan menunjukkan bukti transfer jika ingin mengambil kendaraan.
"Pemilik mobil silakan mengambil di kantor Dishub di Tanah Abang," ujar Dapot. (Junianto Hamonangan)
March 04, 2015 at 07:38PM