LPJ Belum Dilaporkan, Dana Hibah untuk Bogor Tak Kunjung Cair
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR — Dana hibah dari Provinsi DKI Jakarta untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk tahun 2015 ini belum cair. Penyebabnya ialah karena laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah tahun 2014 belum dilaporkan.
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Pemkab Bogor Wawan Sidik mengatakan, berdasarkan prosedur, dana bantuan hibah tersebut tidak akan cair jika Pemerintah Kabupaten Bogor belum menyerahkan bukti LPJ terkait penggunaan anggaran tersebut.
"Memang prosedur seperti itu, laporan LPJ belum disampaikan. Jadi, dana hibah berikutnya belum kita terima," ujar Wawan, Senin (2/2/2015).
Wawan mengatakan, dana hibah dari Pemprov DKI tahun 2014 digunakan untuk program sejumlah SKPD. "Salah satu dana hibah itu untuk program penghijauan kawasan Puncak," kata Wawan.
Namun, kata Wawan, pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut tidak hanya oleh satu SKPD saja karena ada tiga tahapan penggunaan anggaran, yaitu sekitar hulu (Puncak) dan middle stream atau bagian tengah.
"Nah, Kabupaten Bogor kebagian penanganan di bagian hulu dan tengah. Untuk hulu ya salah satunya penertiban vila dan penanaman pohon, sedangkan di tengah dan hilir dilakukan pembangunan situ, penanaman pohon, dan membuat lubang biopori serta sumur resapan," kata Wawan.(Soewidia Henaldi)
February 03, 2015 at 10:13AM