Polisi Razia Kios Pedagang Suku Cadang Motor

Polisi Razia Kios Pedagang Suku Cadang Motor
Kontan
Suku cadang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan dari Polres Jakarta Selatan dan Polsek Jagakarsa, Minggu (1/3/2015) pukul 13.00 - 15.40 WIB melakukan penggerebekan di beberapa kios para pedagang spare part motor di wilayah hukum Jagakarsa.

Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Jaksel, AKBP Indra didampingi Kabag Ops, AKBP Siswono itu, dikerahkan 92 personel dari beberapa satuan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan lokasi kios yang digerebek yakni di sepanjang jalan UI ke Mako Brimob - Depok.

Dari hasil razia, pukul 14.00 WIB dilakukan pemeriksaan ke 30 kios, hasilnya :

Di Kios milik Sofyan, diamankan barang bukti berupa : Rangka motor dengan no MHIHA 000 RR K064218, 4 blok mesin (2 blok mesin warna silver dan 2 blok mesin warna hitam).

Di Kios milik Sumarna, diamankan 7 (tujuh) Blok mesin, dua arm/lengan ayun, dan dua shock depan.

Lalu di Kios milik Asep Sopyan diamankan satu Blok kopling Shogun'97, satu Blok Seher Mio, tiga Buli Mio, dua Blok seher Grand, satu Karbu King lokal, satu Lampu sign Mio kiri kanan.

Halaman12


March 01, 2015 at 07:50PM

Leave a Reply