Sutan Bhatoegana Sudah Siap Ditahan KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Politisi Demokrat yang juga bekas Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, mengaku siap ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus penetapan APBNP 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Komisi VII DPR.
"Iya (siap ditahan)," ujar Sutan kepada wartawan di KPK, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Sutan Senin ini kembali diperiksa terkait kasus yang membelitnya itu. Saat ditanya, Sutan hanya memberikan komentar singakat.
"Hanya pemeriksaan lanjutan, diperiksa sebagai tersangka lagi," kata Sutan.
Sutan hadir di KPK pukul 09.54 WIB dan mengenakan jaket. Sesampainya di lobi KPK, Sutan terlibat obrolan ringan.
Sutan sendiri sudah delapan bulan lebih menyandang status tersangka. Walau lebih dari setengah tahun, KPK belum juga menahan politisi 'ngeri-ngeri sedap' itu.
KPK enargetkan kasus Sutan akan selesai pada tahun ini. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan kasus Sutan menjadi prioritas karena masa kerja semua pimpinan KPK akan berakhir Desember 2015.
"Menurut saya (kasus) yang besar-besar akan kita tuntaskan sebelum kami check out (selesai masa kerja). Jangan sampai meninggalkan beban bagi pimpinan yang baru," ujar Adnan Pandu di kantornya, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
February 02, 2015 at 10:14AM