Komisi III DPR Minta Polri Tuntaskan Kasus Intoleransi di Yogyakarta
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta. Mabes Polri memastikan tindak intoleransi di Yogyakarta dituntaskan. Selain itu para pelakunya mendapat ganjaran setimpal.
"Karena itu, sekalipun kasusnya ditangani Polda DIY, Mabes Polri perlu memberi perhatian ekstra, karena aksi kekerasan bernuansa intoleransi itu sudah menjadi perhatian publik," kata Bambang ketika dikonfirmasi, Senin (2/6/2014).
Menurut Bambang, reputasi dan kredibilitas Polri benar-benar sedang dipertaruhkan. Peristiwa penyerangan terhadap rumah milik Direktur Galang Press di Kompleks Perumahan STIE YKPN, Sleman, DIY, telah memancing reaksi dan kemarahan berbagai pihak.
Politisi Golkar itu mengungkapkan kini muncul anggapan dari sejumlah kalangan bahwa para pelaku berani beraksi karena kasus-kasus intoleransi sebelumnya yang terjadi di Yogyakarta tidak pernah dituntaskan oleh penegak hukum. "Ada kesan pembiaran, sehingga peristiwa serupa bisa berulang kapan saja. Mereka yang melakukan tindak intoleransi bahkan merasa kebal hukum," imbuhnya.
Oleh karena kasus tindakan intoleransi termasuk sensitif, Bambang menyarankan agar Polri sigap dan responsif. Jika Polri minimalis, akan muncul anggapan bahwa polisi lemah dan negara tidak pernah hadir dalam kasus intoleransi.
Anggapan seperti itu terus menguat di Yogyakarta dan sekitarnya. "Sebab, dari kasus intoleransi sebelumnya, masyarakat melihat para pelakunya tidak mendapatkan sanksi hukum. Bahkan, pasca penyerangan rumah Direktur Galang Press di Sleman, masyarakat setempat pesimis kasus ini bisa dituntaskan penegak hukum," ungkapnya.
Oleh karena itulah Bambang mengimbau Mabes Polri untuk memberi perhatian khusus dan memantau penanganan kasus itu. "Kini, masyarakat menunggu hasil penyelidikan Polda DIY untuk mengukur kesungguhan polisi menuntaskan kasus ini," ujar Bambang.
June 02, 2014 at 08:20AM