Piala Dunia 2022 Terancam Batal di Qatar Lantaran Indikasi Suap di FIFA

Piala Dunia 2022 Terancam Batal di Qatar Lantaran Indikasi Suap di FIFA
net

 
TRIBUNNEWS.COM - FIFA menghadapi dugaan korupsi dan suap senilai tiga juta poundsterling atau sekitar Rp 59 miliar berkaitan dengan pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Wakil Presiden FIFA Jim Boyce menyatakan akan mendukung pemilihan ulang tuan rumah Piala Dunia 2022 jika dugaan tersebut terbukti benar.

Hal tersebut berkaitan dengan pemberitaan Sunday Times, Minggu (1/6/2014). Sunday Times mengaku menemukan sejumlah dokumen rahasia, termasuk surat elektronik, surat, dan dokumen transfer bank, yang diduga merupakan pembayaran dari mantan Presiden Federasi Sepak Bola Qatar Mohamed Bin Hammam kepada sejumlah federasi untuk memilih Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 pada Desember 2010.

Mengacu dokumen tersebut, Bin Hammam melobi sejumlah federasi untuk memilih negaranya sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 sekitar enam bulan sebelum pemilihan.

Dokumen itu juga menunjukkan bahwa Bin Hammam melakukan pembayaran kepada federasi sepak bola di Afrika, yang diduga untuk "membeli" suara mereka dalam pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2022.

Qatar menyatakan bahwa Bin Hammam tak pernah terlibat resmi dalam pemilihan tersebut. Ketika dimintai konfirmasi mengenai berita Sunday Times itu, anak Bin Hammam, Hamd Al Abdulla, tidak memberikan komentar.

Dugaan tersebut kini tengah diselidiki oleh Ketua Penyelidik FIFA Michael Garcia.

"Sebagai anggota Komite Eksekutif, saya tentu tak punya masalah apa pun jika rekomendasinya adalah pemulihan ulang," ujar Boyce.

"Jika Garcia menemukan bukti nyata dan bukti nyata itu diberikan kepada Komite Eksekutif dan FIFA, ini harus diperhatikan dengan sangat serius. Komite Eksekutif FIFA sepenuhnya mendukung Garcia. Ia akan diizinkan pergi dan bicara kepada semua orang di seluruh dunia untuk menyelesaikan misinya," lanjut Boyce.



June 02, 2014 at 06:03AM

Leave a Reply