Dewi Simpan Sabu di Balik Rok
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sabu-sabu seberat 25,30 gram nyaris lolos masuk ke Lapas Banceuy, Bandung. Petugas menangkap tangan Dewi Elisa Paharan (27), yang nekat menyembunyikan sabu-sabu tersebut di balik roknya, Senin (2/6/2014) sekitar pukul 10.30.
Dewi mengaku akan memberikan sabu-sabu itu kepada pacarnya, Bojes Pramadi (31). Kekasihnya itu sudah berada di dalam Lapas Banceuy sejak satu tahun lalu. "Kalau hubungan mah sudah dua tahunan ini. Saya tahunya itu obat tidur," kata Dewi saat ditanyai wartawan di Lapas Banceuy, kemarin.
Dewi tercatat sebagai warga Dusun Sukajaya RT 004/RW 009, Desa Cipasang, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang. Dia mengaku sudah berada di daerah Jalan Soekarno-Hatta dekat Lapas Banceuy sekitar pukul 09.30. Di lokasi ini, Dewi ditemui seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor dan menitipkan bungkusan kecil.
"Saya enggak kenal lelaki itu. Saya cuma disuruh pacar saya untuk menemui lelaki itu karena bilangnya mau nitip obat," kata Dewi dengan suara gemetar.
Setelah menerima titipan, Dewi beranjak menuju toilet yang berada di luar lapas. Di kamar kecil ini, Dewi memasukkan barang titipan tersebut ke dalam kemaluannya. "Masukinnya (sabu-sabu) di toilet di luar, Pak. Saya disuruh sama pacar saya. Ya, saya tahunya itu obat tidur," kata Dewi sambil menutupi wajahnya dengan rambut panjangnya.
Dewi diamankan dan diinterogasi di ruang Kasi Administrasi Kamtib Lapas Banceuy. Petugas secara intensif menginterogasi wanita yang mencoba menyelundupkan sabu-sabu ke lapas yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta 187A, Bandung, itu. Dari tangan janda beranak dua ini, petugas pun mengamankan tiga unit ponsel.
Menurut Kepala Lapas Banceuy, Agus Irianto, pengunjung lapas biasa diperiksa sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan ketika hendak masuk dan berkunjung. Setiap orang yang masuk menjalani pemeriksaan di ruang khusus, yaitu ruang "Iteung" untuk wanita dan ruang "Kabayan" untuk pria.
Pemeriksaan standar yang dilakukan baik pengunjung wanita maupun pria sama, mulai rambut hingga ujung kaki. Namun, saat Petugas Pintu Utama (P2U) bernama Erna melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap Dewi yang mengenakan rok panjang hitam, kedapatan menyembunyikan bungkusan berbentuk bulat di balik celana dalam.
"P2U memeriksa, sesuai prosedur. Ada dua plastik bertuliskan 25,30, disimpan dalam bungkusan bulat, sekepalan tangan bayi. Kami curigai itu sebagai sabu-sabu. Pengunjung wanita ini sudah kami amankan. Ini modus sudah banyak, bukan modus baru. Kepada petugas, pelaku ngakunya sendirian. Masih kami dalami, nanti kami serahkan ke Polisi," ujar Agus kepada wartawan di Lapas Banceuy.
June 03, 2014 at 08:11AM